Ternyata sangat mudah membuka website yang terblokir

Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated
Hai, kembali disini bersama xrxaxm.Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika beberapa waktu silam yang telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyedia jasa internet atau internet service provider (ISP) untuk memblokir beberapa situs atau web yang dinilai terindikasi memuat konten yang bersentimen Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) hingga terindikasi phising dan malware. Phising merupakan sebutan untuk sebuah tindakan atau upaya untuk memperoleh informasi pribadi seperti User Id, Password, dan data-data sensitif lainnya dengan menyamar sebagai orang atau organisasi yang berwenang melalui sebuah email.

Munculnya istilah phising itu sendiri berasal dari bahwa inggris yakni fishing yang berarti memancing, sehingga diartikan sebagai upaya untuk memancing target untuk memberikan informasi penting seperti informasi seputar keuangan hingga password vital yang dimiliki oleh operatornya. Sementara itu malware berasal dari singkatan kata malicious software. Malware acapkali diartikan sebagai istilah umum untuk software atau program yang dirancang bertujuan untuk meyusup atau merusak sebuah sistem komputer secara diam-diam. Dalam bahasa sehari-hari, malware seringkali dikenal sebagai virus meskipun sebenarnya kurang tepat. Sebuah software disebut malware lebih karena faktor tujuan pembuatannya, daripada fitur-ftur khusus yang dimilikinya, yangmana penciptaan malware seringkali ditujukan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system.

Konten SARA

Berbeda dengan phising dan malware, konten-konten yang diblokir karena faktor SARA merupakan website atau akun yang seringkali berisikan permasalahan mengenai aksi provokasi yang berpotensi menimbulkan sentimen dikehidupan bermasyarakat. Hate Speech hingga informasi yang bersifat menebar kebencian acapkali menjadi ciri khas dari beberapa website tersebut. Bahkan ada beberapa website yang memuat hal-hal yang cenderung mendeskreditkan atau menjelekan perbedaan SARA, baik dengan berupa konten video, foto, cerita, artikel, dan lain-lain. Senada dengan pernyataan yang disampaikan oleh PLT Humas Kemkominfo Noor Iza (3/11) silam di Jakarta, membenarkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan perintah kepada ISP untuk memblokir beberapa situs provokatif yang mengandung phising, malware hingga konten SARA, diantaranya: lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suaraislam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.

Penutupan situs tersebut menurut Iza prinsipnya bersifat sementara namun bisa bersifat permanen. Akan tetapi, hal yang perlu diperhatikan adalah pengelolaan konten yang seyogyianya dapat melakukan check and recheck atas kontennya. Pengelola konten juga dipersilahkan melakukan komunikasi ke Kemkominfo bila ada hal-hal yang ditanyakan. Namun demikian, upaya pemerintah untuk memblokir beberapa situs atau website sangat tidak arif apabila dibenturkan dengan umat islam. Beberapa kelompok kepentingan seakan gencar memperkeruh suasana tatkala kebijakan pemerintah ini seringkali dikorelasikan dengan kebijkan sepihak dan rawan melanggar hak asasi manusia.

Adapun salah satu aspek yang harus menjadi poin perhatian bagi masyarakat adalah esensi atau tujuan pemerintah yang ingin membendung upaya persebaran faham radikalisme di Indonesia. Karena tak ayal dari beberapa situs yang disebutkan diatas, melalui proses pengawasan yang diselenggarakan Kominfo dan Tim Cyber BNPT, telah dibuktikan bahwa kecenderungan situs diatas rawan disusupi oleh tujuan beberapa kelompok kepentingan yang ingin melancarkan tujuan dasarnya yakni menjadikan Indonesia sebagai lahan perang kepentingan.

Sumber : http://www.neraca.co.id/article/79570/alasan-pemerintah-blokir-situs-tertentu

Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

Migrasi TV analog ke digital, pemerintah akan berikan bantuan alat

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan alat khusus yang akan memungkinkan untuk migrasi televis Selengkapnya

Sistem Pemerintahan Berbasis Digital Siap Beroperasi pada 2023

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) bisa beroperasi secara penuh pad Selengkapnya

Sinergitas Kominfo-LHK Bukti Pemerintah Serius Cegah Karhutla

Sinergitas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)merupakan orkestrasi komun Selengkapnya.

Sudah jelas kan ? mengapa suatu situs bisa diblokir pemerintah.

Beberapa cara mengakses situs yang di blokir versi xrxaxm.com :

1.Menggunakan VPN
Ternyata VPN dapat digunakan untuk membuka situs yang diblokir loh!.
Rekomendasi VPN Terbaik menurut mimin:
-Turbo VPN
-Express VPN
-Thunder VPN
2.Mengganti alamat pencarian dari google.com / google.co.id menjadi google.sg
Cara ini juga berhasil loh! gapercaya? Praktekin aja  >_<
3.Mengganti DNS WiFi
nah,buat kamu yang memakai wifi nih.
caranya pergi ke settings >> wifi
klik tombol info itu.lalu ubah dns menjadiseperti ini





lalu jika sudah, klik tombol kembali hp kalian dan pergi ke browser untuk testing.

gimana? mudah bukan.tetapi jangan dicoba ya!! ini hanya untuk sekedar pengetahuan saja.Upaya yang dilakukan pemerintah adalah upaya terbaik untuk kalian :).jika kalian tetap ngotot dan kekeh untuk mencoba,resiko tanggung sendiri.
karena mengunjungi situs yang telah diblokir tidak menjamin kamu aman dari segala sesuatu

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.